SURAT MENYURAT
·
ARTI
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis dari suatu pihak
kepada pihak lain. Dalam mencari teman, seseorang
memiliki kriteria tertentu yang dapat dijadikan sebagai patokan. Seperti itu pula dalam membuat sebuah surat.
Untuk dapat membuat surat yang baik, anda harus memenuhi kriteria seperti, bahasa
yang digunakan sesuai dengan etika, estetika, dan logika, bahasa yang digunakan harus menarik, padat, dan jelas. Bahasa yang digunakan dapat mewakili isi dan tujuan dari
surat tersebut.
·
FUNGSI
Selain memiliki kriteria,
surat juga memiliki fungsi, yaitu :
1. Duta
penulis/organisasi, untuk berhadapan dengan teman bicara sehingga isi surat menggambarkan citra
penulis.
2. Dokumen
tertulis, yaitu untuk bukti nyata hitam di atas putih.
3. Pedoman
kerja, untuk membuat keputusan/kebijakan berikutnya.
4. Alat
pengingat, yaitu dapat diarsipkan dan dilihat jika diperlukan.
5. Bukti
historis/sejarah, yaitu menggambarkan perkembangan sebuah instansi/lembaga.
Selain fungsi di atas surat
juga memiliki fungsi yang mencakup lima hal, yaitu : sarana pemberitahuan,
permintaan, buah pikiran & gagasan, alat bukti tertulis, alat pengingat,
bukti historis, dan pedoman kerja.
·
JENIS-JENIS SURAT
1.
Surat pribadi : Alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan
berita/informasi yang dibuat/dikirim oleh seseorang, baik kepada perorangan juga maupun kepada
organisasi/lembaga. Ciri-ciri
surat pribadi yaitu : tidak menggunakan kop surat, tidak ada nomor surat, salam
pembuka dan penutup bervariasi, penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan
penulis, format surat bebas.
2.
Surat dinas/resmi
: Alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan
berita/informasi yang berisi tentang hal-hal yang berhubungan dengan kedinasan/kegiatan dinas sebuah
instansi pemerintah. Ciri-ciri surat resmi :
1.
Menggunakan kop surat
apabila dikeluarkan organisasi
2.
Ada nomor surat,
lampiran, dan perihal
3.
Menggunakan salam
pembuka dan penutup yang lazim
4.
Penggunaan ragam
bahasa resmi
5.
Menyertakan cap atau
stempel dari lembaga resmi
6.
Ada aturan format baku
Bagian-bagian surat resmi:
§
Kepala/kop surat
Kop surat terdiri dari:
1.
Nama instansi/lembaga,
ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
2.
Alamat
instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
3.
Logo instansi/lembaga
§
Nomor surat, yakni
urutan surat yang dikirimkan
§
Lampiran, berisi
lembaran lain yang disertakan selain surat
§
Hal, berupa garis
besar isi surat
§
Tanggal surat
(penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
§
Alamat yang dituju
(jangan gunakan kata kepada)
§
Pembuka/salam pembuka
(diakhiri tanda koma)
§
Isi surat
Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya
ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang
disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan.
§
Penutup surat
Penutup surat, berisi
1.
salam penutup
2.
jabatan
3.
tanda tangan
4.
nama (biasanya
disertai nomor induk pegawai atau NIP)
§
Tembusan surat, berupa
penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan
3. Surat niaga : Alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan
berita/informasi yang berisi tentang hal-hal yang berhubungan dengan penawaran
barang-barang/berhubungan dengan kegiatan dagang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar